Selasa, 28 Oktober 2014

Kemacetan satu arah di malang


Aksi blokade jalan, menolak kebijakan jalur satu arah oleh Pemkot Malang, Senin (13/10).
Bisnis.com, MALANG—Warga Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, bersama mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Brawijaya (UB) Malang melakukan aksi turun jalan menolak kebijakan satu arah.
Aksi dilakukan warga dan mahasiswa tersebut dengan cara memblokade jalan DI Panjaitan kota Malang. Mahasiswa dan warga tumpah ruah di sepanjang jalur depan pintu gerbang UB Malang hingga tandon air jalan DI Panjaitan.
Kendaraan yang biasa melintas pada jalur satu arah terpaksa harus berputar balik. Akibatnya sejumlah ruas jalan utama yang menghubungkan dengan jalan DI Panjaitan mengalami kemacetan seperti jalan MT Haryono, jalan Soekarno-Hatta, jalan Veteran depan Malang Town Square (Matos), jalan Sumbersari, hingga jalan Raya Tologomas.
Dalam aksinya mahasiswa mengusung poster dan spanduk bernama protes. Selain itu mereka juga melakukan orasi. Dalam orasinya mahasiswa mengaku kecewa dengan kebijakan Wali Kota Malang HM. Anton yang memberlakukan jalur satu arah di kawasan tersebut selama 24 jam.
“Wali kota lebih memilih menghadiri acara yang didatangi menteri daripada menemui warga,” teriak mahasiswa dalam orasinya, Senin (13/10/2014).
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), Linda Gumelar, Senin (13/10/2014) pagi, memang dijadwalkan  menghadiri acara corporate social responsibility (CSR) sebuah perusahaan ritail di Tlogowaru kecamatan Kedungkandang kota Malang.
Bahkan mahasiswa juga membawa keranda jenazah bertuliskan korban satu arah yang diletakkan di barisan paling depan tepat di pintu gerbang UB Malang atau pertigaan jalan Soekarno-Hatta dan jalan DI Panjaitan.
Habiburahman, Ketua PMII Cabang Malang, mengatakan mahasiswa terpaksa turun jalan untuk membantu warga menolak kebijakan satu arah yang dinilai banyak merugikan.
“Diantaranya banyak terjadi kecelakaan, roda perekonomian warga terganggu, serta upaya pemkot untuk mengurai kemacetan justru memindah kemacetan di lokasi lain,” kata Habiburahman.
Sekretaris Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Penanggungan, Sugianto, mengatakan warga menuntut agar jalur dikembalikan dua arah.
Warga juga kecewa karena jalur satu arah semula hanya diberlakukan selama 12 jam. Namun dalam prakteknya justru diberlakukan selama 24 jam. Jika tuntutan tidak dipenuhi pengurus RT maupun RW di Penanggungan mengancam akan mengundurkan diri.
“Sebanyak 46 RT dan 8 RW siap meletakkan jabatannya jika pemkot  enggan mencabut keputusannya mengembalikan jalur menjadi dua arah,” jelas dia.
Imam Suja`i, salah satu perwakilan warga , mengatakan jalur satu arah menyebabkan sejumlah persoalan sosial diantaranya  rentan terjadi kecelakaan serta usaha warga menjadi sepi.
“Sudah sembilan peristiwa kecelakaan terjadi sejak diberlakukannya jalur satu arah. Belum lagi toko, warung, maupun usaha milik warga yang sepi,” ujarnya.
Terpisah, Wali Kota Malang, HM. Anton, mengatakan pihaknya siap menampung keluhan warga. Yang jelas kebijakan satu arah tersebut dinilai cukup efektif.
“Terbukti sejak diberlakukan jalur satu arah, kemacetan di kawasan tersebut bisa terurai dengan baik,” tambah dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar